tag:blogger.com,1999:blog-2883751960356769346.post1061701681583303364..comments2023-06-02T21:04:04.842+07:00Comments on Blog Abdillah: Hukum undian berhadiah dalam islamAbdillah Onlinehttp://www.blogger.com/profile/13155474792139408191noreply@blogger.comBlogger3125tag:blogger.com,1999:blog-2883751960356769346.post-34160614858476151122013-10-17T14:26:36.230+07:002013-10-17T14:26:36.230+07:00menarik sekali ulasannya....menarik sekali ulasannya....fbhukum1http://fblogame.blogspot.com/noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-2883751960356769346.post-78042568270207014052011-10-06T00:23:08.134+07:002011-10-06T00:23:08.134+07:00saya setuju dengan ulasan bpk artigos relacionados...saya setuju dengan ulasan bpk artigos relacionados. andai sebuah perusahan menyediakan barang sebagai hadiah sebayak 100 buah senilai 100.000.000,- secara cuma cuma, jika konsumennya ada 1.000 dia akan sulit menentukan pada siapa dia harus memberikannya. jika perusahaan tersebut menetukan dgn pembelian 50.000 per kesempatan, dan hanya berhasil menjual dengan nilai total 200.000.000,- margin 10%. jelas dari keuntungannya tidak mencukupi untuk menutuoi hadiah tersebut. buat promosi juga belum pasti mendapatkan penjualan yg diinginkan. tetapi hadiah yg harus dikeluarkan pasti dan tidak boleh berkurang.<br />dari sisi pembeli dgn membeli 50.000 tentu ada barang yg dibawa pulang yg seharga seperti, semisal baju . apkah mungkin sebuah perusahaan menjual 1 butir permen seharga 50.000? klw ada jelas tidak ada yg mau beli. jadi dingkatnya promosi bukan judi.<br /><br />menanggapi komentar bpk mohammadnashiruddin : jika seperti itu pemikirannya tetu kita semua adalah Produk Judi, saat kita disemburkan kedalam rahim ibu, "kita hanya bergantung pada nasib" diantara miliaran sperma dan menjadi pemenangnya. saat kita dilahirkan : "ibu kita hanya bergantung pada nasib" antara hidup dan mati. saat kita membawa kenderaan dijalan raya, kita juga tergantung nasip antara, menabrak, ditabrak, dan tidak ada masalah.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-2883751960356769346.post-24112482166673961312011-02-13T09:39:00.038+07:002011-02-13T09:39:00.038+07:00Ingin menanggapi soal contoh undian dari perusahaa...Ingin menanggapi soal contoh undian dari perusahaan retail yang memberikan kesempatan undian jika pembelian diatas 50.000. kalau sy pribadi berpendapat : Dana semua peserta yang mengikuti hadiah undian dengan membeli produk di atas 50.000 tersebut pastilah masuk ke anggaran pendapatan perusahaan, setelah itu barulah diberikan kepada pemenang. Maka tetap saja undian itu terselanggara atas pembelian di atas 50.000 dari peserta undian.<br /><br />Undian tetap saja haram dalam kasus retail, sebab 1)kita tidak tidak mengusahakan sesuatu. dalam kasus retail, kita hanya bergantung pada nasib(apa bedanya sama mengundi dengan anak panah?)dan yang 2)Hadiah itu berasal dari peserta yang melakukan pembelian di atas 50.000 walaupun itu adanya di dana promosi, sebab semua uang penjualan pastilah menjadi satu.Anonymousnoreply@blogger.com